KERANGKA
DASAR KEPUSTAKAWANAN DI INDONESIA
Kuliah
Tamu
BLASIUS
SUDARSONO
Pembelajar
kepustakawanan kepada Kappa Sigma Kappa indonesia
KEPUSTAKAWANAN
INDONESIA
Empat pilar penyangga
1.
Kepustakawanan adalah panggilan hidup
2.
Kepustakawanan adalah semangat hidup
3.
Kepustakawanan adalah karya pelayanan
4.
Kepustakawanan adalah profesional
Lima daya utama
1.
Berpikir kritis, analitis dan kritis
2.
Berkemampuan membaca
3.
Berkemampuan menulis
4.
Berkemampuan wirausaha
5.
Menjunjung etika
Tiga sasaran antara
1.
Menjadi cerdas (bright)
2.
Menjadi kaya (rich)
3.
Menjadi benar (right)
Tujuan akhir
Manusia
paripurna berguna bagi sesama
Pola pikir triadik (
kebertigaan )
Pendekatan triadik :
1.
Berpikir logis, analisis, dan kritis
2.
Hidup dalam konsep ruang dan waktu
3.
Berpendekatan sistematik
Itu semua adaalah tiga
elemen pendekatan berpikir yang dilakukan Blasius Sudarsono.
Beliau menyodorkan
janji pustakawan muda Indonesia yang berbunyi:
JANJI
PUSTAKAWAN MUDA INDONESIA
Kami calon pustakawan
dan pustakawan muda Indonesia
Mengaku
berprofesi sebagai pustakawan indonesi yang adalah warga bangsa dan negara
indonesia.
Kami calon pustakawan
dan pustakawan muda Indonesia
Sebagai
profesional senantiasa berusaha memahami, mengahayati, dan mengembangkan jati
diri pustakawan indonesia, berkarya bagi bangsa dan negara indonesia, untuk
mencapai cita-cita bangsa dan negara indonesia
Kami calon pustakawan
dan pustakawan muda Indonesia
Mewaspadai,
menolak, dan memberantas segala hal yang merugikan bahkan dapat mengahancurkan
bangsa dan negara indonesia.
PUSTAKAWAN
& KEPUSTAKAWANAN
Pustakawan
adalah mahkluk hidup yang disebut sebahai manusia. Driyarkara menyebut manusia
yang tidak hanya ‘apa’ melainkan juga ‘siapa’ itu sebagai ‘peribadi’. Dengan
demikian ‘ pustakawan’ adalah peribadi. Menarik melihat ‘pustakawan’ dan
‘peribadi’ ini dari sudut tata bahasa. Jika dua kata itu diturunkan dengan
tambahan ke – an , maka ‘pustakawan’ akan menjadi ‘kepustakawanan’ sedang
‘peribadi’ akan menajadi ‘kepribadian’. Pada hal ‘kepustakawan’ adalah juga
‘peribadi’, sehingga dapat diharapkan ada kesetaraan konsep ‘pustakawan dan
kepustakawanan’ dengan konsep ‘peribadi dan kepribadian’. Logikanya pemikiran
driyakara tentang ‘peribadi dan kepribadia’ berlaku juga untuk konsep
‘pustakawan dan kepustakawanan’.
Kode
etika profesi termasuk ranah etika terapan. Merupakan upaya untuk mengatur
tingkah laku moral suatu kelompok khusus melalui ketentuan tertulis yang
diharapkan akan diprgang teguh oleh seluruh kelompok itu (bertens, 2002).
Profesi adalah suatu moral kommunity (masyarakat moral) yang memiliki cita2 dan
nilai bersama. Lebih lanjut bertens mengatakan bahwa: mereka yang membentuk
suatu profesi disatukan juga karena latarbelakang pendidikan yang sama dan
bersama – sama memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain. Dengan demikian
profesi menjadi suatu kelompok yang mempunyai kekuasaan tersendiri dan karena
itu mempunyai tangung jawab khusus. Karena memiliki monopoli atas suatu
keahlian tertentu, selalu ada bahaya profesi menutup diri bagi orang luar dan
menjadi suatu kalangan yang suka ditembus. bagi klaien yang mengunakan jasa
tertentu seperti itu dapat mengakibatkan kecurigaan jangan – jangan ia
dipermainkan. Kode etik dapat mengimbangi segi negatif profesi.
Comments
Post a Comment